Bapakibu hadiri/hadirot yang di muliakan Allah SWT, Atas nama tuan rumah yang pertama saya ingin mengucapkan banyak terima kasih kepada bapak/ibu sekalian yang telah menyepatkan hadir untuk memenuhi undangan kami, baiklah langsung saja untuk mempersingkat waktu saya akan membacakan susunan acara pada siang/malam hari ini.
Khitan termasuk salah satu fitrah, yang menjadi ajaran para nabi. Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,خَمْسٌ مِنَ الْفِطْرَةِ الْخِتَانُ، وَالِاسْتِحْدَادُ، وَتَقْلِيمُ الْأَظْفَارِ، وَنَتْفُ الْإِبِطِ، وَقَصُّ الشَّارِبِLima hal termasuk fitrah Khitan, mencukur bulu kemaluan, potong kuku, mencabut bulu ketiak, dan memangkas kumis. HR. Bukhari 5889 & Muslim 257.Apakah disyariatkan untuk mengadakan walimah khitan?Ada khitan, ada walimah khitan. Dua hal yang perlu dibedakan. Khitan hukumnya wajib bagi laki-laki. Walimah khitan hukumnya diperselisihkan ulama. Sebagian membolehkan, sebagian menilainya dalam Mawahib Al-Jalil menjelaskan,وقال في جامع الذخيرة مسألة فيما يؤتى من الولائم، ثم قال صاحب المقدمات هي خمسة أقسام واجبة الإجابة إليها وهي وليمة النكاح، ومستحبة الإجابة وهي المأدبة وهي الطعام يعمل للجيران للوداد، ومباحة الإجابة وهي التي تعمل من غير قصد مذموم؛ كالعقيقة للمولود والنقيعة للقادم من السفر والوكيرة لبناء الدار والخرس للنفاس والإعذار للختان ونحو ذلك،…Dalam Jami’ Ad-Dzakhirah dinyatakan, hukum mendatangi walimah ada 5 macam. 1 wajib mendatanginya, itulah walimah nikah. 2 dianjurkan mendatanginya, itulah hidangan makanan dengan mengundang tetangga untuk jalinan persaudaraan. 3 mubah mendatanginya, itulah walimah yang diadakan bukan untuk tujuan tercela, seperti walimah aqiqah untuk anak, walimah naqiah untuk menyambut orang yang datang dari safar, walimah wakirah untuk tasyakuran bangun rumah, atau walimah i’dzar untuk syukuran khitan, atau semacamnya….Kemudian Al-Hathab menyebutkan pendapat lainnya,وقال في الشامل وأما طعام إعذار الختان ونقيعة القادم من سفر وخرس لنفاس ومأدبة لدعوة وحذقة لقراءة صبي ووكيرة لبناء دار فيكره الإتيان له..Dalam kitab As-Syamil dinyatakan, Undangan walimah i’dzar untuk tasyakuran khitanan atau walimah naqi’ah untuk tasyakuran menyambut orang yang datang….., makruh untuk didatangi. Mawahib Al-Jalil, 11/22Pendapat yang lebih kuat dalam hal ini, walimah khitan hukumnya mubah, karena murni terkait tradisi masyarakat dalam rangka menunjukkan kebahagiaan dengan adanya khitan. Sementara kita punya kaidah,الأصل في الأشياء الإباحة إلا إذا أتى ما يدل على تحريم ذلك الشيء“Hukum asal dari segala sesuatu adalah mubah, kecuali jika ada dalil yang menunjukkan keharamannya”Pendapat inilah yang dikuatkan oleh Syaikhul Islam. Dalam Majmu’ Fatawanya, beliau pernah ditanya tentang hukum beberapa walimah, diantaranya walimah khitan. Beliau mengatakan,أما وليمة العرس فهي سنة والإجابة إليها مأمور بها وأما وليمة الموت فبدعة مكروه فعلها والإجابة إليها. وأما وليمة الختان فهي جائزة؛ من شاء فعلها ومن شاء تركهاUntuk walimah nikah, hukumnya sunah, dan menghadirinya diperintahkan. Adapun perayaan kematian, statusnya bid’ah, dibenci untuk dilakukan dan juga menghadirinya. Adapun walimah khitan, hukumnya boleh. Siapa yang ingin melakukannya boleh dia lakukan, siapa yang tidak ingin melakukannya, bisa dia tinggalkan. Majmu’ Fatawa, 32/206.Allahu a’lamJadi kalau ada pertanyaan, apakah perlu mengadakan kenduri khitanan? Jawabannya, perlu. Tetapi harus dibedakan antara kenduri dalam arti mengundang masyarakat meskipun hanya sepuluh orang lalu menghidangkan mereka jamuan sepatutnya dan pesta dalam arti glamour dan bermewah-mewahan. Kalau walimatul khitan diartikan mengundang sejumlah anggota masyarakat dan menghidangkan makanan, ini perlu. Tetapi kalau walimatul khitan itu diartikan sebagai pesta dengan segala kemewahannya, itu tidak undang masyarakat sekitar dan saudara-saudara serta kerabat yang dekat. Buatlah kenduri sesuai kemampuan, tidak perlu doa dari mereka agar anak yang dikhitan menjadi anak yang saleh kelak dan berbakti kepada orang tua, agama, dan bangsa Indonesia. Permohonan doa ini biasanya dikemas dengan tahlilan atau khataman Al-Quran dan ditutup dengan doa.
Salahsatunya susunan naskah mc pada acara khitanan yang. Contoh teks pembawa acara pengajian walimatul khitan. Ahmad Muhammad Ahamad misalnya para alim ulama yang saya taati saudara bapak ibu hadirin dan hadirat sekalian yang berbahagia. Teks MC Khitanan Contoh Sederhana Pembawa Acara sunatan Assalamualaikum Wr Wb.
Khitanan atau yang lazim disebut sunatan adalah salah satu tradisi yang selalu dijalankan sebagian besar masyarakat Indonesia. Sebagai tuntutan agama, khitanan pada akhirnya berubah menjadi tradisi. Biasanya tradisi ini dijalankan dalam bentuk acara yang unik dan menarik. Meskipun zaman telah modern, acara khitanan ini masih diselenggarakan hingga saat ini. Menyelenggarakan acara khitanan membutuhkan biaya yang terbilang cukup besar. Mengingat acara ini akan dilaksanakan dengan serangkaian prosesi khusus menurut adat istiadat tiap-tiap wilayah. Karena itu, butuh perencanaan yang tepat agar acara khitanan dapat terlaksana dengan baik dan sesuai harapan. Besarnya biaya yang dikeluarkan untuk acara khitanan terkadang menjadi kendala. Bisa saja saat ingin mengadakan acara khitanan, kondisi keuangan ternyata tidak memungkinkan. Untuk soal ini, tak perlu khawatir. Acara khitanan tetap bisa terlaksana dengan memanfaatkan beberapa tips hemat berikut ini. Baca Juga Walau Masih Lama, Ayo Rencanakan Keuangan untuk Biaya Syukuran! 1. Buat yang Sesuai dengan Kondisi Keuangan Perhatikan Kondisi Keuangan via Dalam acara khitanan, besar kemungkinan Anda akan dihadapkan pada banyaknya hal yang terdapat dalam acara. Namun, ada beberapa hal yang sifatnya tidak wajib. Pada dasarnya, hal-hal tersebut berdampak pada pengeluaran Anda. Mau tak mau Anda pun mempersiapkan dana yang cukup besar. Terlebih kalau Anda melibatkan kelompok penari atau penyanyi. Bila dana yang Anda miliki kurang atau Anda memang tidak berniat untuk mengeluarkan dana yang besar, tidak ada salahnya untuk melakukan acara khitanan dengan konsep dan cara Anda sendiri. Mana saja yang tidak wajib dilakukan bisa Anda tiadakan. Syukur-syukur kalau setelah diseleksi pengeluaran untuk acara sesuai dengan dana yang Anda persiapkan. Kalau pun nantinya tidak, Anda masih tetap bisa menggelar acara kok. Bagaimana caranya? Kekurangan dana Anda bisa disiasati dengan memanfaatkan Kredit Tanpa Agunan KTA. Ada banyak pilihan KTA yang bisa Anda temukan di Mulai dari yang bunganya 0,98% hingga yang tenor pinjamannya sampai 72 bulan. Dan pastinya kucuran dana akan diberikan tanpa jaminan apa pun. 2. Anggarkan Biaya dengan Tepat Susun Anggaran dengan Tepat via Susun anggaran dengan tepat sehingga Anda menjadi lebih mudah dalam mempersiapkan dana. Anda bisa mencicil dana ini sejak jauh-jauh hari. Karena itu, mulailah menabung agar Anda dapat mencukupi kebutuhan biaya khitanan saat acara tersebut tiba nanti. Pisahkan dana khitanan ini ke rekening khusus sehingga Anda tidak mencampur aduknya dengan berbagai dana lainnya. Menabunglah dalam jumlah tetap secara disiplin. Dana yang ingin Anda persiapkan nantinya akan terkumpul sesuai dengan rencana. 3. Gelar Secara Sederhana Tak Perlu Mewah, Sederhana Saja Sudah Cukup via Acara khitanan tidak harus selalu digelar secara besar-besaran. Menggelar acara khitanan dengan sederhana akan menghemat banyak sekali uang Anda. Sekalipun sederhana, acara khitanan masih tetap bisa berlangsung dengan meriah. Menggelar acara khitanan di rumah dapat membantu Anda dalam melakukan penghematan. Dengan demikian, tujuan Anda untuk mengadakan acara khitanan berbiaya hemat pada akhirnya bisa terwujud. 4. Batasi Jumlah Tamu Prosesi Doa dalam Acara Khitanan via Selain menggelar acara dengan sederhana, Anda juga bisa melakukan penghematan dengan cara membatasi jumlah tamu undangan. Cara ini secara langsung akan mengurangi biaya yang harus Anda keluarkan. Mulai dari biaya sewa tenda, sewa bangku, hingga biaya katering. Berbeda halnya bila Anda mengundang tamu undangan dalam jumlah besar. Anda mau tak mau mesti menggelar acara di gedung. Belum lagi Anda harus memperhitungkan biaya katering. Semakin banyak tamu, semakin banyak makanan yang harus Anda sediakan. 5. Gunakan Paket Gunakan Paket Acara untuk Menghemat Biaya via Saat ini ada banyak jasa yang menyediakan layanan khitanan dalam bentuk paket lengkap. Dari dekorasi hingga kateringnya dimasukkan ke dalam paket. Jika menggunakan paket yang ditawarkan tersebut, Anda akan bebas dari berbagai urusan yang rumit dalam mengatur acara khitanan. Barangkali terlintas di pikiran Anda paket khitanan tersebut mahal harganya. Ternyata paket seperti ini bisa lebih hemat. Bila Anda berniat menggunakan paket, pilihlah yang paling tepat sehingga acara tersebut berjalan dengan lancar sesuai dengan harapan. Baca Juga 10 Tips Belanja Hemat Saat Diskon Lakukan Sesuai dengan Kemampuan Memang acara khitanan jika dihitung-hitung membutuhkan dana yang cukup besar. Namun, ternyata tidak selalu demikian. Perencanaan yang baik dapat membantu Anda untuk menggelar acara dengan baik dan juga hemat. Pastikan perencanaan acara khitanan diperhitungkan dengan baik sehingga Anda dapat menggelarnya sesuai dengan kemampuan keuangan Anda. Baca Juga 6 Cara Hemat Dengan Belanja Pintar PerencanaanKeuangan TipsBerhemat TipsKeuangan RencanaKeuangan Pengeluaran Apakah Anda mencari informasi lain?
TeksPembawa Acara / MC pada Resepsi Khitanan ini kami susun guna memudahkan anda dalam memandu jalannya proses syukuran pada acara khitan sebagaimana diperintahkan bagi umat Islam yang sudah baligh. Langsung saja berikut contoh teks nya secara lengkap. Bapak-bapak, Ibu-ibu para undangan yang kami hormati. Pertama-tama, marilah kita panjatkan
Khitan termasuk salah satu fitrah, yang menjadi ajaran para nabi. Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,خَمْسٌ مِنَ الْفِطْرَةِ الْخِتَانُ، وَالِاسْتِحْدَادُ، وَتَقْلِيمُ الْأَظْفَارِ، وَنَتْفُ الْإِبِطِ، وَقَصُّ الشَّارِبِLima hal termasuk fitrah Khitan, mencukur bulu kemaluan, potong kuku, mencabut bulu ketiak, dan memangkas kumis. HR. Bukhari 5889 & Muslim 257.Apakah disyariatkan untuk mengadakan walimah khitan?Ada khitan, ada walimah khitan. Dua hal yang perlu dibedakan. Khitan hukumnya wajib bagi laki-laki. Walimah khitan hukumnya diperselisihkan ulama. Sebagian membolehkan, sebagian menilainya dalam Mawahib Al-Jalil menjelaskan,وقال في جامع الذخيرة مسألة فيما يؤتى من الولائم، ثم قال صاحب المقدمات هي خمسة أقسام واجبة الإجابة إليها وهي وليمة النكاح، ومستحبة الإجابة وهي المأدبة وهي الطعام يعمل للجيران للوداد، ومباحة الإجابة وهي التي تعمل من غير قصد مذموم؛ كالعقيقة للمولود والنقيعة للقادم من السفر والوكيرة لبناء الدار والخرس للنفاس والإعذار للختان ونحو ذلك،…Dalam Jami’ Ad-Dzakhirah dinyatakan, hukum mendatangi walimah ada 5 macam. 1 wajib mendatanginya, itulah walimah nikah. 2 dianjurkan mendatanginya, itulah hidangan makanan dengan mengundang tetangga untuk jalinan persaudaraan. 3 mubah mendatanginya, itulah walimah yang diadakan bukan untuk tujuan tercela, seperti walimah aqiqah untuk anak, walimah naqiah untuk menyambut orang yang datang dari safar, walimah wakirah untuk tasyakuran bangun rumah, atau walimah i’dzar untuk syukuran khitan, atau semacamnya….Kemudian Al-Hathab menyebutkan pendapat lainnya,وقال في الشامل وأما طعام إعذار الختان ونقيعة القادم من سفر وخرس لنفاس ومأدبة لدعوة وحذقة لقراءة صبي ووكيرة لبناء دار فيكره الإتيان له..Dalam kitab As-Syamil dinyatakan, Undangan walimah i’dzar untuk tasyakuran khitanan atau walimah naqi’ah untuk tasyakuran menyambut orang yang datang….., makruh untuk didatangi. Mawahib Al-Jalil, 11/22Pendapat yang lebih kuat dalam hal ini, walimah khitan hukumnya mubah, karena murni terkait tradisi masyarakat dalam rangka menunjukkan kebahagiaan dengan adanya khitan. Sementara kita punya kaidah,الأصل في الأشياء الإباحة إلا إذا أتى ما يدل على تحريم ذلك الشيء“Hukum asal dari segala sesuatu adalah mubah, kecuali jika ada dalil yang menunjukkan keharamannya”Pendapat inilah yang dikuatkan oleh Syaikhul Islam. Dalam Majmu’ Fatawanya, beliau pernah ditanya tentang hukum beberapa walimah, diantaranya walimah khitan. Beliau mengatakan,أما وليمة العرس فهي سنة والإجابة إليها مأمور بها وأما وليمة الموت فبدعة مكروه فعلها والإجابة إليها. وأما وليمة الختان فهي جائزة؛ من شاء فعلها ومن شاء تركهاUntuk walimah nikah, hukumnya sunah, dan menghadirinya diperintahkan. Adapun perayaan kematian, statusnya bid’ah, dibenci untuk dilakukan dan juga menghadirinya. Adapun walimah khitan, hukumnya boleh. Siapa yang ingin melakukannya boleh dia lakukan, siapa yang tidak ingin melakukannya, bisa dia tinggalkan. Majmu’ Fatawa, 32/206.Allahu a’lamJadi kalau ada pertanyaan, apakah perlu mengadakan kenduri khitanan? Jawabannya, perlu. Tetapi harus dibedakan antara kenduri dalam arti mengundang masyarakat meskipun hanya sepuluh orang lalu menghidangkan mereka jamuan sepatutnya dan pesta dalam arti glamour dan bermewah-mewahan. Kalau walimatul khitan diartikan mengundang sejumlah anggota masyarakat dan menghidangkan makanan, ini perlu. Tetapi kalau walimatul khitan itu diartikan sebagai pesta dengan segala kemewahannya, itu tidak undang masyarakat sekitar dan saudara-saudara serta kerabat yang dekat. Buatlah kenduri sesuai kemampuan, tidak perlu doa dari mereka agar anak yang dikhitan menjadi anak yang saleh kelak dan berbakti kepada orang tua, agama, dan bangsa Indonesia. Permohonan doa ini biasanya dikemas dengan tahlilan atau khataman Al-Quran dan ditutup dengan doa.
Meningkatke acara selanjutnya, yaitu sambutan dari tuan rumah bapak (sebut nama) dan ibu (sebut nama) yang mempunyai hajat dalam menyelenggarakan acara khitanan (sunatan) anaknya yang bernama (sebut nama anak yang disunat). Kepadanya dipersilahkan. (Setelah sambutan disampaikan) Kepada bapak (sebut nama) kami ucapkan banyak terima kasih.
Khitan merupakan sebagian ibadah yang ditentukan oleh agama Islam. Syariat ini diwajibkan bagi umat Islam laki-laki dan menjadi salah satu tugas orang tua untuk mengkhitankan anaknya. Khitan sendiri dilakukan dengan memotong bagian atas kulit kemaluan quluf yang biasanya dilakukan saat masih anak-anak. Sebagai sebuah perintah agama, kewajiban khitan sangat baik sekali jika diawali dengan doa. Dalam Kitab Hilyatun Nufus lil Aris wal Arus, tertulis sebuah doa ketika seseorang akan dikhitan yakni اَللَّهُمَّ هَذِهِ سُنَّتُكَ وَسُنَّةُ نَبِيِّكَ، صَلَوَاتُكَ عَلَيْهِ وَآلِهِ، وَاتِّبَاعٌ مِنَّا لِنَبِيِّكَ، بِمَشِيْئَتِكَ وَإِرَادَتِكَ وَقَضَائِكَ لِأَمْرٍ أَرَدْتَهُ وَقَضَاءٍ حَتَمْتَهُ، وَأَمْرٍ أَنْفَذْتَهُ، وَأَذَقْتَهُ حَرَّ اْلحَدِيْدِ فِيْ خِتَانِهِ وَحِجَامَتِهِ بِأْمْرٍ أَنْتَ أَعْرَفُ بِهِ مِنِّيْ Allāhumma hādzihī sunnatuka wa sunnatu nabiyyika, shalawātuka alayhi wa ālihī, wat tibāun minnā li nabiyyika, bi masyī’atika, wa irādatika, wa qadhā’ika li amrin aradtahū, wa qadhā’in hatamtahū, wa amrin anfadztahū, wa adzaqtahū harral hadīdi fī khitānihī wa hijāmihī bi amrin anta a’rafu bihī minnī. Artinya, “Ya Allah, ini adalah sunnah-Mu dan sunnah nabi-Mu. Semoga rahmat tercurah padanya dan keluarganya. Dan kami mengikuti nabi-Mu dengan kehendak-Mu dan qadha-Mu. Karena suatu hal yang Engkau inginkan. Karena suatu hal ketentuan yang Engkau tetapkan. Karena suatu perkara yang Engkau laksanakan, dan Engkau merasakan padanya panasnya besi dalam khitan dan bekamnya karena suatu perkara yang Engkau lebih tahu dari aku.” اَللَّهُمَّ فَطَهِّرْهُ مِنَ الذُّنُوْبِ، وَزِدْ فِيْ عُمْرِهِ وَادْفَعِ اْلآفَاتِ عَنْ بَدَنِهِ وَاْلأَوْجَاعِ عَنْ جِسْمِهِ، وَزِدْهُ مِنَ اْلغِنَى وَادْفَعْ عَنْهُ اْلفَقْرَ فَإِنَّكَ تَعْلَمُ وَلَا نَعْلَمُ Allāhumma fa thahhirhu minadz dzunūb, wa zid fi umrihī, wadfail āfāti an badanihī wal awjāi an jismihī, wa zidhu minal ghinā, wadfa anhul faqra, fa innaka talamu wa lā nalamu. Artinya, “Ya Allah, maka sucikanlah dia dari dosa-dosa. Tambahlah umurnya. Jagalah tubuhnya dari penyakit. Dan tambahlah kekayaan padanya dan jauhkan dari kefakiran. Maka sesungguhnya Engkau Maha Mengetahui sementara kami tidak mengetahui”. Sementara dalam Kitab Perukunan Melayu terbitan Alaydrus, halaman 50, disebutkan sebuah doa dari orang tua untuk anak dan keturunannya agar senantiasa dalam keadaan selamat, yakni اللَّهُمَّ بِحُرْمَةِ النَّبِيِّ وَالحَسَنِ وَأَخِيْهِ وَأُمِّهِ وَأَبِيْهِ وَنَجِّنِيْ مِنَ الغَمِّ الَّذِيْ فِيْهِ يَا حَيُّ يَا قَيُّوْمُ يَا ذَا الجَلَالِ وَالإِكْرَامِ، وَأَسْئَلُكَ أَنْ تُحْيِيَ قَلْبِيْ بِنُوْرِ مَعْرِفَتِكَ أَبَدًا أَبَدًا يَا رَسُوْلَ اللهِ يَا اللهُ بِرَحْمَتِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ، وَ الْحَمْدُ لِلهِ رَبِّ الْعَلَمِيْنَ Allāhumma bi hurmatin nabiyyi, wal hasani, wa akhīhi, wa ummihī, wa abīhi, najjinī minal ghammil ladzī fīhi, yā hayyu, yā qayyūmu, yā dzla jalāli wal ikrāmi, wa as’aluka an tuhyiya qalbī bi nūri marifatika abadan abadan, yā rasūlallāhi, yā allāhu, yā arhamar rāhimīna, wal hamdu lillāhi rabbil ālamīna. Artinya, “Ya Allah, demi kehormatan Nabi Muhammad SAW, Hasan, saudaranya, ibunya, dan bapaknya, selamakanlah aku dari kebingungan yang ada di dalamnya. Wahai Zat yang hidup, wahai Zat yang maha tegak, wahai Zat yang maha besar dan mulia, aku memohon kepada-Mu agar menghidupkan hatiku dengan cahaya makrifat-Mu selamanya, wahai Rasulullah, ya Allah 3 kali, dengan rahmat-Mu, wahai Zat yang maha pengasih. Segala puji bagi Allah, Tuhan sekalian alam.” Menilik sejarah, Nabi Ibrahim AS menjadi manusia pertama di muka bumi ini yang dikhitan karena merupakan perintah dari Allah SWT, walau saat itu ia sudah dalam usia 80 tahun. Kewajiban ini tidak hanya diberlakukan pada zaman Nabi Ibrahim. Sampai dengan zaman Nabi Muhammad dan umatnya pun ibadah ini terus menjadi sebuah keharusan. Wallahu a’lam. Ustadz H Muhammad Faizin
ContohTeks Naskah Pidato Sambutan Acara Khitanan Sunatan Walimatul Khitan. Khitan ( Sunatan ) adalah sunnahnya Nabi Ibrahim dan para nabi setelahnya, untuk itu walimatul khitan bagi anak- anak muslim adalah hal wajib sebagai ucapan rasa syukur kepada Allah SWT karena dalam khitan banyak sekali manfaat untuk kebersihan dan kesehatan.
PALEMBANG - Susunan Acara Sunatan atau Khitanan yang perlu Orang Tua Tahu, Persiapkan Acaranya Sejak Jauh Hari. Khitanan merupakan tradisi umat islam sejak zaman Nabi Alaihisalam yang wajib dilakukan baik oleh laki-laki maupun perempuan. Untuk perempuan, hadist mengenai khitan sendiri masih dipermasalahkan kekuatannya. Tidak ada hadist shahih yang benar-benar menjelaskan hukum khitan bagi perempuan. Istilah khitan telah ada sejak zaman Nabi Ibrahim AS, dimana Allah SWT telah menurunkan perintah kepada Nabi Ibrahim AS untuk melaksanakan khitan sebagai syarat wajib bagi umat islam agar sah dalam menjalankan sholat. Selain itu khitan atau sunat bertujuan agar menghilangkan najis dan mengislamkan seorang hamba. Lalu bagaimana prosesi acara khitan? Bagaimana susunan acara yang perlu dilaksanakan agar acara khitan sesuai dengan syariat islam? Berikut Susunan Acara Sunatan atau Khitanan yang perlu Orang Tua Tahu, Persiapkan Acaranya Sejak Jauh Hari 1. Pembukaan Pada sesi pertama ini, MC akan menjadi penanggungjawab jalannya acara. Sesi pembukaan biasanya berisi ucapan syukur kepada Allah SWT dan Nabi Muhammad SAW, serta ucapan terimakasih kepada hadirin karena menyempatkan hadir dalam acara khitanan. 2. Pembacaan Ayat-Ayat Suci Al-Quran Pembacaan ayat-ayat suci Al-Quran bertujuan agar acara khitanan dapat berjalan dengan lancar serta penjadi penenang dan keselamatan diri dari hal-hal yang tidak diinginkan. Pembacaan ayat-ayat suci Al-Quran biasanya dilantumkan oleh seorang Qori atau orang yang paham terhadap isi Al-Quran.
Haditstentang khitan untuk undangan. Nailul Authar 1165 Al-Imam Al-Mawardi t menjelaskan untuk melaksanakan khitan ada dua waktu waktu yang wajib dan waktu yang mustahab sunnah. Telah datang dalil yang menyebutkan tentang anjuran melakukan khitan di hari ke tujuh setelah kelahiran anak.
Dankami mengikuti nabi-Mu dengan kehendak-Mu dan qadha-Mu. Karena suatu hal yang Engkau inginkan. Karena suatu hal ketentuan yang Engkau tetapkan. Karena suatu perkara yang Engkau laksanakan, dan Engkau merasakan padanya panasnya besi dalam khitan dan bekamnya karena suatu perkara yang Engkau lebih tahu dari aku."
PadaArtikel yang anda baca kali ini dengan judul Teks Pembawa Acara Khitanan kami telah mempersiapkan artikel dan contoh contontoh diartikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. Pembacaan ayat-ayat suci Al Quran 3. Bapak-bapak Ibu-ibu para undangan yang kami hormati. Naskah pembawa acara khitanan bahasa jawa.
2) dianjurkan mendatanginya, itulah hidangan makanan dengan mengundang tetangga untuk jalinan persaudaraan. (3) mubah mendatanginya, itulah walimah yang diadakan bukan untuk tujuan tercela, seperti walimah aqiqah untuk anak, walimah naqiah untuk menyambut orang yang datang dari safar, walimah wakirah untuk tasyakuran bangun rumah, atau walimah i'dzar untuk syukuran khitan, atau semacamnya.
z6A8d. b6t2y35wt3.pages.dev/681b6t2y35wt3.pages.dev/680b6t2y35wt3.pages.dev/488b6t2y35wt3.pages.dev/781b6t2y35wt3.pages.dev/924b6t2y35wt3.pages.dev/56b6t2y35wt3.pages.dev/181b6t2y35wt3.pages.dev/189b6t2y35wt3.pages.dev/67b6t2y35wt3.pages.dev/251b6t2y35wt3.pages.dev/169b6t2y35wt3.pages.dev/798b6t2y35wt3.pages.dev/300b6t2y35wt3.pages.dev/109b6t2y35wt3.pages.dev/275
ayat untuk acara khitanan